Lewati ke konten utama

Tunggakan Pajak dan Iuran Kokumin Kenkou Hoken Kini Dicek Saat Perpanjangan Visa: Pedoman Imigrasi Juni 2026 dan Rencana Juni 2027

Sekitar 6 menit membaca

Sejak Juni 2026, Imigrasi Jepang bisa memakai data pembayaran pajak dan iuran Kokumin Kenkou Hoken dari instansi lain saat memutuskan perpanjangan visa. Shinjuku sudah mulai, dan sistem nasional direncanakan Juni 2027. Ini yang perlu Anda cek sekarang.

Ilustrasi pekerja Indonesia di loket kantor imigrasi Jepang memegang kartu zairyu dan bukti pembayaran iuran asuransi kesehatan, dengan ikon kartu asuransi, kalender, dan map dokumen bercap

Tunggakan Pajak dan Iuran Kokumin Kenkou Hoken Kini Dicek Saat Perpanjangan Visa

Informasi dicek per 26 Oktober 2026 dari situs resmi Imigrasi Jepang (出入国在留管理庁), Kementerian Kesehatan (厚生労働省), dan Kota Shinjuku.

Selama ini banyak orang berpikir: "Iuran asuransi kesehatan nasional (国民健康保険 / Kokumin Kenkou Hoken) tidak dibayar beberapa bulan, toh visa tetap diperpanjang." Anggapan itu makin berbahaya. Pada Juni 2026, Imigrasi Jepang merevisi pedoman resmi perpanjangan dan perubahan izin tinggal. Isinya: Imigrasi bisa meminta data pembayaran pajak dan iuran dari instansi lain, lalu memakainya untuk memutuskan permohonan Anda.

Artikel ini menjelaskan apa yang sudah berubah, apa yang baru direncanakan, dan apa yang perlu Anda lakukan sebelum mengajukan perpanjangan visa berikutnya.

Ringkasan singkat

  • Sudah berlaku (Juni 2026): Pedoman Imigrasi mendapat catatan baru — Imigrasi dapat memakai informasi pembayaran pajak dan iuran yang diberikan instansi terkait atas permintaannya.
  • Sudah berjalan di Shinjuku (1 Juni 2026 – 31 Maret 2027): Kota Shinjuku memberikan data penunggak Kokumin Kenkou Hoken kepada Kantor Imigrasi Tokyo. Orang tersebut diminta menyerahkan bukti pembayaran saat mengajukan perpanjangan atau perubahan visa.
  • Direncanakan secara nasional (Juni 2027): Semua kota/kecamatan direncanakan mengirim data pembayaran Kokumin Kenkou Hoken warga asing ke Imigrasi melalui sistem data pemerintah.
  • Sudah bisa diterapkan sejak tahun fiskal 2026: Kota boleh mewajibkan pendatang baru membayar iuran Kokumin Kenkou Hoken tahun pertama di muka (前納 / zennou). Shinjuku sudah menerapkannya.

1. Apa yang berubah di pedoman Imigrasi (Juni 2026)

Pedoman yang dimaksud adalah "Pedoman Izin Perubahan Status Tinggal dan Perpanjangan Masa Tinggal" (在留資格の変更、在留期間の更新許可のガイドライン). Pedoman ini terakhir direvisi pada Juni 2026 (令和8年6月).

Pedoman ini memuat 8 hal yang dipertimbangkan Imigrasi. Hal ke-7 adalah "menunaikan kewajiban pajak dan sejenisnya" (納税義務等を履行していること). Isinya:

  • Jika Anda punya kewajiban pajak, Anda harus memenuhinya. Jika tidak, hal itu dinilai sebagai faktor negatif.
  • Untuk iuran yang wajib dibayar menurut hukum, seperti iuran Kokumin Kenkou Hoken, tunggakan dalam jumlah besar atau dalam waktu lama yang dinilai disengaja/berat diperlakukan sama.
  • Tambahan baru Juni 2026: Imigrasi dapat memutuskan permohonan berdasarkan informasi tentang pembayaran pajak dan iuran yang diberikan oleh instansi terkait atas permintaan Imigrasi.

Artinya, Imigrasi tidak lagi hanya mengandalkan dokumen yang Anda bawa. Data dari kantor kota atau instansi lain bisa ikut dipertimbangkan.

Yang perlu dicatat: pedoman tetap menyebut bahwa tidak bisa menunjukkan kartu asuransi kesehatan di loket saja tidak menjadi alasan penolakan. Yang dipersoalkan adalah tunggakan yang berat, bukan lupa membawa kartu.

2. Contoh nyata: Shinjuku sudah mulai sejak 1 Juni 2026

Kota Shinjuku (Tokyo) menerbitkan dokumen tentang pemberian data penunggak iuran Kokumin Kenkou Hoken kepada Kantor Imigrasi Regional Tokyo (東京出入国在留管理局).

  • Periode: 1 Juni 2026 sampai 31 Maret 2027, dan direncanakan berlanjut setelahnya.
  • Sasaran: Warga asing yang menunggak iuran Kokumin Kenkou Hoken dan tunggakannya tetap ada setelah kota melakukan upaya penagihan.
  • Akibatnya: Saat orang tersebut mengajukan perubahan status atau perpanjangan masa tinggal, Imigrasi akan meminta bukti pembayaran iuran Kokumin Kenkou Hoken.
  • Perkiraan jumlah: sekitar 500 orang.

Jadi, bagi warga Shinjuku, ini bukan lagi rencana. Ini sudah berjalan.

3. Rencana nasional: data dikirim ke Imigrasi mulai Juni 2027

Dalam dokumen rapat tanggal 26 November 2025 tentang standar sistem Kokumin Kenkou Hoken, Kementerian Kesehatan (厚生労働省) menulis bahwa:

  • Mulai Juni 2027 (令和9年6月), kota/kecamatan direncanakan mengirim status pembayaran iuran warga asing peserta Kokumin Kenkou Hoken ke Imigrasi melalui jaringan data pemerintah (公共サービスメッシュ).
  • Data yang dikelola misalnya: tanda tunggakan, jumlah tagihan, jumlah yang sudah dibayar, dan tanggal jatuh tempo.
  • Sasarannya diarahkan ke semua peserta berkewarganegaraan asing, tanpa melihat kewarganegaraan kepala keluarga.
  • Status dokumen ini masih "sedang dibahas", dan tanggal berlakunya masih "sedang disesuaikan".

Media besar Jepang (misalnya NHK, 3 November 2025) melaporkan bahwa pemerintah berencana pada prinsipnya tidak mengizinkan perubahan atau perpanjangan visa bagi warga asing yang menunggak iuran nenkin atau Kokumin Kenkou Hoken dan tidak membayar meski sudah ditagih. Ini adalah laporan media tentang kebijakan, bukan teks aturan. Detail pengecualian dan cara penilaian belum diumumkan resmi.

4. Bayar di muka untuk tahun pertama (zennou)

Sejak iuran tahun fiskal 2026, kota/kecamatan boleh (tidak wajib) membuat peraturan daerah agar pendatang baru membayar iuran Kokumin Kenkou Hoken di muka.

  • Sasaran: rumah tangga yang kepala keluarganya tidak terdaftar sebagai penduduk Jepang pada 1 Januari tahun tersebut — biasanya orang yang baru datang ke Jepang.
  • Contoh Shinjuku (berlaku sejak tahun fiskal 2026): seluruh iuran tahun itu yang belum jatuh tempo ditagih sekaligus, pada prinsipnya di tagihan bulan Juni.

Karena sifatnya pilihan, aturan ini berbeda di setiap kota. Jika Anda baru pindah dari Indonesia, cek surat tagihan pertama dari kota dengan teliti — jumlahnya bisa jauh lebih besar dari perkiraan bulanan.

5. Bagaimana dengan nenkin?

Pedoman Imigrasi menyebut "iuran yang wajib dibayar menurut hukum, seperti Kokumin Kenkou Hoken". Iuran nenkin nasional (国民年金) juga wajib menurut hukum. Menurut dokumen Biro Pensiun Kementerian Kesehatan (Januari 2026), Japan Pension Service sejak Mei 2025 mengirim surat tagihan dalam bahasa Inggris dan bahasa Jepang sederhana kepada warga asing yang menunggak, dan disebutkan akan bekerja sama dengan Imigrasi untuk mencegah tunggakan.

Jika Anda tidak sanggup membayar nenkin, jangan diam saja. Ajukan pembebasan atau penundaan iuran — penjelasannya ada di cara mengajukan Menjo dan Nofu Yuyo Kokumin Nenkin. Status "dibebaskan resmi" berbeda dengan "menunggak".

6. Siapa yang paling perlu waspada?

Pekerja yang ikut asuransi sosial perusahaan (健康保険・厚生年金) biasanya membayar lewat potongan gaji, sehingga risiko tunggakannya kecil. Yang perlu lebih waspada:

7. Yang perlu Anda lakukan sekarang (checklist)

  1. Cek tunggakan Anda. Tanyakan ke loket Kokumin Kenkou Hoken dan pajak di kantor kota/kecamatan (市区町村役所). Bawa kartu zairyu.
  2. Jika ada tunggakan, segera konsultasi. Jangan menunggu surat peringatan berikutnya. Tanyakan kemungkinan pembayaran bertahap (分割納付) atau keringanan (減免). Keputusan ada di tangan kota.
  3. Simpan bukti pembayaran. Struk konbini, bukti transfer, atau riwayat potongan rekening.
  4. Sebelum mengajukan perpanjangan visa, minta surat keterangan. Misalnya bukti pembayaran iuran (納付証明書) dan surat keterangan pajak (納税証明書・課税証明書). Ajukan jauh hari, karena penerbitan bisa memakan waktu.
  5. Pindah kota? Selesaikan tagihan di kota lama. Tunggakan tidak hilang karena pindah alamat.
  6. Jika Anda baru datang ke Jepang, cek apakah kota Anda menerapkan pembayaran di muka (zennou) untuk tahun pertama.

8. Yang belum pasti

  • Cara Imigrasi menilai "tunggakan berat" (jumlah dan lamanya) belum diumumkan dalam angka.
  • Sistem nasional Juni 2027 masih tahap pembahasan; tanggal resminya masih disesuaikan.
  • Kota lain selain Shinjuku mungkin sudah atau akan memulai kerja sama serupa. Cek situs kota Anda.

Kami akan memperbarui artikel ini jika ada pengumuman resmi baru.

Sumber resmi

  • Imigrasi Jepang: Pedoman Izin Perubahan Status Tinggal dan Perpanjangan Masa Tinggal (revisi terakhir Juni 2026)
  • Kementerian Kesehatan: Dokumen rapat revisi spesifikasi standar sistem Kokumin Kenkou Hoken (26 November 2025)
  • Kota Shinjuku: Pemberian data penunggak iuran Kokumin Kenkou Hoken kepada Kantor Imigrasi Regional Tokyo
  • Kota Shinjuku: Ringkasan program Kokumin Kenkou Hoken tahun fiskal 2026
  • Kementerian Kesehatan, Biro Pensiun: Dokumen penjelasan (Januari 2026)

Penafian: Artikel ini adalah informasi umum per 26 Oktober 2026, bukan nasihat hukum. Keputusan izin tinggal ada di tangan Imigrasi Jepang dan dinilai per kasus. Untuk kasus Anda, konsultasikan dengan kantor imigrasi, kantor kota, atau gyouseishoshi (行政書士) berlisensi.

BagikanWhatsAppLINEFacebook