- Beranda
- Topik
- Hidup & Administrasi
- Bank & Pembayaran
Rekening Bank di Jepang: Wajib Lapor Perpanjangan Visa ke Bank, dan Hukuman Jual Rekening Naik Sejak 10 Juli 2026
Setelah perpanjangan visa, laporkan masa tinggal baru ke bank agar rekening tidak dibatasi. Menjual atau meminjamkan rekening kini diancam penjara 3 tahun atau denda ¥5 juta, dan 'soukin baito' jadi pidana baru sejak 10 Juli 2026.

Daftar isi
Rekening Bank di Jepang: Wajib Lapor Perpanjangan Visa ke Bank, dan Hukuman Jual Rekening Naik Sejak 10 Juli 2026
Rekening bank adalah "pintu" gaji, sewa apartemen, tagihan HP, dan kiriman uang ke keluarga. Tapi banyak pekerja Indonesia baru sadar ada masalah ketika kartu ATM tiba-tiba tidak bisa dipakai, atau ketika teman menawarkan "beli rekening sebelum pulang".
Artikel ini merangkum tiga hal yang paling sering bikin masalah: lapor masa tinggal baru ke bank, larangan menjual/meminjamkan rekening (hukumannya naik sejak 10 Juli 2026), dan cara menutup rekening sebelum pulang ke Indonesia.
Informasi dicek per 27 Oktober 2026.
Ringkasan cepat
- Setelah perpanjangan visa (zairyu kikan koushin), laporkan masa tinggal baru ke bank secepatnya. Kalau masa tinggal yang tercatat di bank sudah lewat, banyak bank membatasi transaksi rekening.
- Bank juga perlu diberi tahu kalau alamat, status izin tinggal, atau pekerjaan Anda berubah.
- Menjual, memberikan, atau meminjamkan buku tabungan, kartu ATM, atau ID/password internet banking adalah tindak pidana. Sejak 10 Juli 2026, hukuman menyerahkan buku tabungan/kartu ATM naik menjadi penjara (koukin-kei) maksimal 3 tahun atau denda maksimal ¥5.000.000.
- Sejak tanggal yang sama ada pidana baru untuk "kerja sambilan transfer uang" (soukin baito): memindahkan uang yang masuk ke rekening Anda ke rekening lain atas perintah orang lain — penjara maksimal 2 tahun atau denda maksimal ¥3.000.000.
- Sebelum pulang untuk selamanya, tutup rekening di loket bank. Jangan tinggalkan rekening "menganggur", apalagi diserahkan ke orang lain.
1. Kenapa bank menanyakan masa tinggal Anda
Bank di Jepang wajib mencegah pencucian uang dan penipuan. Karena itu, saat membuka rekening, bank biasanya meminta kartu izin tinggal (zairyu card) dan mencatat sampai kapan masa tinggal Anda.
Panduan Badan Jasa Keuangan Jepang (FSA / 金融庁) untuk warga asing menyebutkan:
- Jika alamat, status izin tinggal, atau masa tinggal berubah, Anda perlu melakukan prosedur di bank.
- Jika Anda berhenti kerja, atau kehilangan buku tabungan/kartu ATM, Anda juga perlu menghubungi bank.
- Bank bisa melakukan pengecekan saat pembukaan rekening maupun sesudahnya. Kalau pengecekan tidak bisa diselesaikan, rekening bisa tidak dapat dipakai.
Syarat membuka rekening (misalnya berapa lama Anda sudah tinggal di Jepang, atau dokumen tambahan apa yang diminta) berbeda-beda di setiap bank. Itu aturan internal bank, bukan satu aturan nasional. Tanyakan langsung ke bank yang Anda pilih.
2. Setelah perpanjangan visa: lapor ke bank
Ini yang paling sering terlupa. Imigrasi sudah memberi kartu izin tinggal baru, tapi bank tidak otomatis tahu.
Contoh pemberitahuan dari salah satu bank (shinkin) kepada nasabah asing:
- "Kalau Anda sudah memperpanjang masa tinggal, segera laporkan ke kami."
- "Rekening yang masa tinggalnya sudah lewat, pada prinsipnya transaksinya dibatasi."
- "Kalau masa tinggal berakhir dan Anda pulang, tutup rekening Anda."
Isi pembatasan (misalnya tidak bisa tarik tunai atau transfer) dan cara lapor (loket, aplikasi, atau pos) berbeda per bank. Yang penting:
- Setelah menerima zairyu card baru, cek pemberitahuan di aplikasi bank atau datang ke loket dengan zairyu card baru + buku tabungan/kartu ATM.
- Lakukan untuk semua bank yang Anda pakai, termasuk Yucho (bank pos) dan bank online.
- Kalau gaji masuk ke rekening yang dibatasi, uangnya tidak hilang, tapi Anda bisa kesulitan menariknya sampai prosedur selesai.
Kalau Anda pindah alamat atau pindah kerja, jangan lupa juga kewajiban lapor ke kantor kota dan Imigrasi. Lihat kewajiban lapor ke Imigrasi dalam 14 hari saat ganti kerja.
3. Jual atau pinjamkan rekening = tindak pidana
Tawaran seperti ini sering beredar di SNS atau dari kenalan:
- "Rekening yang tidak dipakai, saya beli ¥30.000."
- "Kamu mau pulang? Kartu ATM-nya kasih saya saja."
- "Kerja sambilan gampang: uang masuk ke rekeningmu, lalu transfer ke rekening ini. Kamu dapat komisi."
Semua itu berbahaya. Rekening yang diserahkan ke orang lain banyak dipakai untuk penipuan (furikome sagi) dan penerimaan uang hasil kejahatan.
Menurut Kepolisian Prefektur Osaka, hukumannya antara lain:
- Menyerahkan buku tabungan/kartu ATM (atas nama sendiri maupun orang lain): pelanggaran UU Pencegahan Pemindahan Hasil Kejahatan (犯罪収益移転防止法) — penjara maksimal 3 tahun atau denda maksimal ¥5.000.000 (dinaikkan mulai 10 Juli 2026; sebelumnya maksimal 1 tahun atau ¥1.000.000).
- Memindahkan uang yang ditransfer orang lain ke rekening lain (pola "soukin baito"): penjara maksimal 2 tahun atau denda maksimal ¥3.000.000 (berlaku mulai 10 Juli 2026).
- Membuka rekening dengan niat diserahkan ke orang lain: bisa dianggap penipuan (sagi-zai) — penjara maksimal 10 tahun.
Kepolisian Prefektur Kanagawa juga menjelaskan bahwa undang-undang perubahan ini diundangkan 10 Juni 2026 dan sebagian mulai berlaku 10 Juli 2026.
Panduan FSA menambahkan bahwa orang asing yang terlibat bisa menghadapi hukuman pidana, deportasi (taikyo kyousei), dan larangan masuk kembali ke Jepang. Artinya, uang ¥30.000 bisa mengakhiri rencana Anda bekerja lagi di Jepang.
Hal yang juga perlu diingat:
- Petugas FSA, kantor keuangan daerah, maupun pegawai bank tidak pernah menanyakan PIN atau nomor kartu ATM Anda.
- Jangan memberikan ID dan password internet banking kepada siapa pun, termasuk teman atau "agen".
4. Sebelum pulang ke Indonesia: tutup rekening
FSA menyebutkan bahwa jika Anda pulang karena masa tinggal berakhir, pada prinsipnya rekening ditutup di loket bank. Kalau Anda berencana kembali ke Jepang dan ingin tetap memakai rekening, konsultasikan dulu dengan bank.
Urutan yang aman:
- Pastikan gaji terakhir sudah masuk. Tanyakan ke perusahaan tanggal pembayaran gaji terakhir dan sisa cuti berbayar.
- Ganti rekening pembayaran tagihan (listrik, HP, kartu kredit) atau selesaikan pembatalannya. Tagihan terakhir sering datang setelah kontrak berhenti.
- Pikirkan rekening untuk uang yang datang setelah pulang, misalnya Dattai Ichijikin (pengembalian iuran pensiun) bisa ditransfer ke rekening di Indonesia. Lihat Tanya Jawab Dattai Ichijikin.
- Datang ke loket bank dengan zairyu card, buku tabungan, kartu ATM, dan cap (inkan) atau tanda tangan yang didaftarkan. Dokumen persisnya tanyakan ke bank.
- Kirim saldo ke Indonesia hanya lewat bank atau penyedia jasa transfer yang terdaftar di FSA. Jasa transfer tanpa izin adalah ilegal.
Checklist lengkap lainnya (tenshutsu todoke, pajak, pengembalian zairyu card) ada di 8 urusan wajib sebelum pulang ke Indonesia.
5. Rencana perubahan berikutnya: identifikasi online mulai April 2027
Kepolisian Prefektur Kanagawa juga mencantumkan bahwa perubahan cara verifikasi identitas saat membuka rekening akan berlaku mulai 1 April 2027. Detail per bank belum seragam, jadi ikuti pengumuman bank Anda. Arah perubahannya mirip dengan kontrak HP, di mana unggah foto kartu identitas sudah tidak bisa dipakai — lihat aturan baru verifikasi identitas kontrak HP.
Ke mana bertanya
- Bank Anda: soal pembatasan transaksi, cara lapor masa tinggal, dan penutupan rekening.
- FSA – Konsultasi Pengguna Jasa Keuangan (金融サービス利用者相談室): 0570-016811 (bahasa Jepang).
- Polisi: kalau Anda pernah ditawari membeli/menjual rekening, atau sudah terlanjur menyerahkan kartu ATM, segera hubungi kantor polisi atau nomor konsultasi polisi #9110, dan minta bank membekukan rekening tersebut.
Kalau Anda belum lancar berbahasa Jepang, minta bantuan perusahaan, organisasi pendukung (touroku shien kikan), atau pusat konsultasi warga asing di kota Anda.
Penutup
Rekening bank di Jepang terikat dengan identitas dan masa tinggal Anda. Lapor masa tinggal baru setelah perpanjangan visa, jangan pernah menyerahkan rekening ke orang lain, dan tutup rekening sebelum pulang. Tiga kebiasaan ini melindungi gaji Anda dan juga status visa Anda.
Disclaimer: Artikel ini adalah informasi umum per 27 Oktober 2026, bukan nasihat hukum. Aturan internal (syarat pembukaan rekening, isi pembatasan transaksi, dokumen penutupan) berbeda di setiap bank. Untuk kasus Anda, pastikan langsung ke bank, kepolisian, atau instansi terkait.
Artikel terkait
Visa & Program KerjaBeritaTunggakan Pajak dan Iuran Kokumin Kenkou Hoken Kini Dicek Saat Perpanjangan Visa: Pedoman Imigrasi Juni 2026 dan Rencana Juni 2027
Perpanjangan & Perubahan Visa
Sejak Juni 2026, Imigrasi Jepang bisa memakai data pembayaran pajak dan iuran Kokumin Kenkou Hoken dari instansi lain saat memutuskan perpanjangan visa. Shinjuku sudah mulai, dan sistem nasional direncanakan Juni 2027. Ini yang perlu Anda cek sekarang.
Keluarga, Uang & BantuanMelahirkan di Jepang: 6 Uang dan Keringanan yang Bisa Diterima Pekerja Indonesia (Ichijikin, Teate, sampai Ikukyuu 80%)
Kehamilan & Kelahiran
Selain Ichijikin ¥500.000, ada uang dari kota, Shussan Teatekin, tunjangan cuti mengasuh anak 67% (ayah juga berhak), tambahan 13% hingga total 80%, dan pembebasan iuran. Ini syarat dan urutan mengurusnya (dicek 22 Oktober 2026).
Kerja, Gaji & HakMedical Check-up Tahunan (Kenkou Shindan) di Tempat Kerja Jepang: Wajib, Gratis, dan Siapa yang Boleh Melihat Hasilnya (2026)
Keselamatan dan Hak Pekerja
Kenkou shindan wajib untuk perusahaan dan pekerja, biayanya ditanggung perusahaan, dan shift malam diperiksa tiap 6 bulan. Perusahaan menyimpan hasilnya, tapi hasil stress check tidak boleh dibuka tanpa izin Anda.