Lewati ke konten utama

Mulai 4 Januari 2027: WNI yang Mau Tinggal Lama di Jepang Wajib Lampirkan Sertifikat Bebas TBC (JPETS)

Sekitar 5 menit membaca

Skrining TBC sebelum masuk Jepang (JPETS) diperluas ke Indonesia. Pemeriksaan di klinik yang ditunjuk dimulai 2 November 2026, dan sertifikat wajib untuk permohonan COE mulai 4 Januari 2027. Ini siapa yang wajib, siapa yang dikecualikan, daftar klinik, dan masa berlaku sertifikat.

Ilustrasi seorang perempuan Indonesia berhijab berdiri di samping layar rontgen dada yang menunjukkan paru-paru sehat sambil memegang sertifikat dengan cap centang hijau, dengan ikon paspor dan pesawat, gedung klinik, serta kalender bertanda centang.

Mulai 4 Januari 2027: WNI yang Mau Tinggal Lama di Jepang Wajib Lampirkan Sertifikat Bebas TBC

Informasi dicek pada 12 Oktober 2026 dari situs resmi Imigrasi Jepang (出入国在留管理庁) dan Kementerian Kesehatan Jepang (厚生労働省). Tanggal untuk Indonesia masih berstatus rencana (予定).

Jepang memperluas skrining tuberkulosis (TBC) sebelum masuk — dalam bahasa Jepang disebut 入国前結核スクリーニング (nyuukoku-mae kekkaku screening), nama programnya JPETS — ke Indonesia. Artinya, WNI yang akan tinggal di Jepang lebih dari 3 bulan perlu menjalani pemeriksaan di klinik yang ditunjuk pemerintah Jepang di Indonesia, lalu melampirkan 結核非発病証明書 (kekkaku hihatsubyou shoumeisho) — sertifikat yang menyatakan Anda tidak sedang sakit TBC aktif.

Ringkasan singkat

  • 2 November 2026 (rencana): klinik yang ditunjuk di Indonesia mulai menerima pemeriksaan.
  • 4 Januari 2027 (rencana): sertifikat wajib dilampirkan untuk permohonan yang diajukan pada atau setelah tanggal ini.
  • Siapa: warga negara Indonesia yang akan masuk Jepang sebagai penduduk jangka menengah–panjang (中長期在留者), kecuali kelompok yang dikecualikan (lihat di bawah).
  • Kapan diserahkan: saat perusahaan/sekolah/keluarga di Jepang mengajukan Certificate of Eligibility (COE / 在留資格認定証明書). Jika langsung mengajukan visa di Kedutaan tanpa COE, sertifikat diserahkan saat mengajukan visa.
  • Biaya: ditanggung pemohon sendiri, besarnya berbeda di tiap klinik.

Kenapa aturan ini dibuat

Menurut Kementerian Kesehatan Jepang, sekitar 24% pasien TBC baru yang tercatat di Jepang pada 2025 lahir di luar Jepang. Skrining ini menyasar negara asal yang banyak menyumbang kasus tersebut. Negara sasaran ada enam: Filipina, Vietnam, Indonesia, Nepal, Myanmar, dan Tiongkok. Filipina dan Nepal sudah wajib sejak 23 Juni 2025, Vietnam sejak 1 September 2025. Myanmar dan Tiongkok belum ada jadwal.

Dasar hukumnya: TBC termasuk penyakit menular golongan 2 dalam undang-undang penyakit menular Jepang, dan orang asing yang sedang sakit TBC aktif pada prinsipnya tidak diizinkan mendarat di Jepang menurut UU Imigrasi.

Siapa yang wajib

Pada prinsipnya wajib bagi WNI yang akan tinggal di Jepang sebagai 中長期在留者 (izin tinggal lebih dari 3 bulan, bukan visa kunjungan singkat), melalui permohonan COE atau visa. Termasuk juga visa digital nomad (特定活動 告示53号・54号) dan keluarganya.

Pedoman resmi tidak menyebut satu per satu jenis visa seperti magang (技能実習), pelajar umum (留学), keluarga (家族滞在), atau 技術・人文知識・国際業務. Karena kelompok-kelompok ini tidak ada di daftar pengecualian, mereka pada umumnya termasuk sasaran. Pastikan ke perusahaan, sekolah, LPK, atau lembaga pengirim Anda.

Siapa yang dikecualikan (untuk sementara)

  • Pemegang izin masuk kembali (再入国許可, termasuk minashi sainyukoku) — misalnya Anda yang sudah tinggal di Jepang lalu pulang sebentar ke Indonesia.
  • Orang yang tempat tinggalnya saat ini di luar enam negara sasaran, dibuktikan dengan izin tinggal negara tersebut.
  • Program yang sudah mewajibkan rontgen dada sebelum masuk, antara lain: pekerja Tokutei Ginou (特定技能), perawat dan caregiver EPA, peserta JET, peserta pelatihan JICA, mahasiswa beasiswa pemerintah Jepang rekomendasi Kedutaan, mahasiswa JDS, dan beberapa program lain.

Catatan: pengecualian Tokutei Ginou berlaku "untuk sementara" (当面の間). Pemeriksaan kesehatan khusus Tokutei Ginou tetap wajib seperti biasa.

Apa saja pemeriksaannya

  1. Wawancara dan pemeriksaan oleh dokter.
  2. Rontgen dada.
  3. Jika ada temuan di rontgen, dokter dapat meminta pemeriksaan dahak.

Anak di bawah 5 tahun: jika tidak ada gejala yang mencurigakan, pemeriksaannya berupa tes tuberkulin (TST) atau tes darah IGRA, bukan rontgen. Ibu hamil juga termasuk sasaran; rontgen dapat ditunda sampai setelah melahirkan atau dilakukan dengan pelindung — keputusan ada pada yang bersangkutan.

Hasil pemeriksaan diunggah klinik ke sistem JPETS. Sertifikat dari rumah sakit atau klinik lain tidak diterima, termasuk surat keterangan "negatif TBC" biasa.

Masa berlaku sertifikat

  • 180 hari sejak tanggal rontgen dada.
  • Menjadi 90 hari jika dalam 2 bulan sebelum rontgen ada anggota keluarga serumah, atau orang yang tinggal/berada di ruang tertutup bersama Anda selama beberapa hari, yang didiagnosis TBC paru aktif menular.
  • Cukup sah pada saat permohonan COE diajukan. Setelah COE terbit, Anda tidak perlu menyerahkan ulang saat mengajukan visa atau saat mendarat.
  • Boleh diserahkan dalam bentuk salinan atau hasil scan.

Klinik yang ditunjuk di Indonesia (per 9 Oktober 2026)

  • Jakarta: RS Premier Jatinegara, Pramita Jakarta, Klinik Utama DYM Medical Clinic Indonesia, Amalia Medical Center
  • Tangerang: RS Premier Bintaro
  • Bandung: Pramita Bandung
  • Semarang: Klinik Utama Permata
  • Kuta (Bali): BIMC Hospital Kuta
  • Surabaya: RS Premier Surabaya
  • Makassar: Balai Besar Laboratorium Kesehatan Masyarakat Makassar

Daftar ini bisa bertambah. Cek versi terbaru di situs resmi JPETS sebelum membuat janji.

Untuk calon peserta Ikusei Shuro: rontgen dada di klinik JPETS dapat dipakai juga sebagai bagian rontgen dalam pemeriksaan kesehatan menyeluruh (総合健診) Ikusei Shuro, khusus di klinik yang diberi tanda "◆" dalam daftar resmi.

Jika hasilnya TBC aktif

Anda tidak mendapat sertifikat. Ikuti pengobatan sesuai arahan dokter sampai tuntas, lalu periksa ulang di klinik yang ditunjuk dengan membawa laporan selesai pengobatan (format yang ditentukan). Pernah sakit TBC di masa lalu tidak otomatis menggagalkan — yang dinilai adalah apakah saat ini Anda tidak sedang sakit TBC aktif.

Masa peralihan: ajukan sebelum 4 Januari 2027

Patokannya adalah tanggal permohonan, bukan tanggal berangkat.

  • Jika permohonan COE diajukan sebelum 4 Januari 2027 dan COE terbit tanpa sertifikat, Anda tidak perlu menyerahkan sertifikat saat mengajukan visa meskipun pengajuan visa dilakukan setelah 4 Januari 2027.
  • Jika permohonan COE diajukan pada atau setelah 4 Januari 2027 tanpa sertifikat, COE pada prinsipnya tidak diterbitkan. Pengecualian hanya untuk kasus khusus yang dinilai satu per satu.
  • Pemerintah tetap menganjurkan pemeriksaan jika Anda batuk berdahak lama atau demam ringan, meskipun secara aturan belum wajib.

Yang perlu dilakukan sekarang

Calon pekerja, pelajar, atau keluarga yang akan menyusul:

  1. Tanyakan ke perusahaan, sekolah, atau LPK: kapan permohonan COE Anda akan diajukan — sebelum atau sesudah 4 Januari 2027?
  2. Jika sesudah, buat janji di klinik yang ditunjuk mulai 2 November 2026. Perhitungkan masa berlaku 180 hari.
  3. Simpan sertifikat asli, kirim scan ke pihak yang mengurus COE Anda.

Perusahaan dan lembaga pengirim: masukkan pemeriksaan ini ke jadwal persiapan, karena COE yang diajukan tanpa sertifikat dapat tidak diterbitkan.

Sudah tinggal di Jepang? Selama Anda keluar Jepang dengan izin masuk kembali, aturan ini tidak berlaku saat Anda kembali. Jika tinggal di Jepang lalu terdiagnosis TBC, Anda dapat mengurus subsidi biaya pengobatan dan pendampingan minum obat melalui hokenjo (保健所) setempat.

Artikel terkait

Sumber resmi (dicek 12 Oktober 2026)

  • 出入国在留管理庁「入国前結核スクリーニングについて」: https://www.moj.go.jp/isa/10_00219.html
  • 入国前結核スクリーニングの実施に関するガイドライン(令和8年9月25日): https://www.moj.go.jp/isa/content/001471575.pdf
  • 厚生労働省 JPETS 特設サイト(指定健診医療機関・FAQ): https://jpets.mhlw.go.jp/jp/

Disclaimer: Artikel ini adalah informasi umum, bukan nasihat hukum atau medis. Tanggal untuk Indonesia masih berupa rencana dan dapat berubah. Untuk kasus Anda, konfirmasi ke Kantor Imigrasi Jepang, Kedutaan/Konsulat Jepang, atau klinik yang ditunjuk.

BagikanWhatsAppLINEFacebook