- Beranda
- Topik
- Kerja, Gaji & Hak
- Slip Gaji & Potongan
Gaji Dipotong Perusahaan di Jepang: Mana Potongan yang Sah dan Mana yang Melanggar Hukum
Perusahaan di Jepang hanya boleh memotong gaji dalam dua kondisi yang diatur Pasal 24 Undang-Undang Standar Ketenagakerjaan. Kenali potongan asrama, listrik, denda, dan tabungan paksa yang berpotensi melanggar, dokumen yang berhak Anda minta, serta nomor konsultasi gratis dalam bahasa Indonesia.

Daftar isi
- Aturan Dasar: Gaji Harus Dibayar Penuh
- Hanya Ada Dua Pengecualian yang Sah
- Batas yang Sering Dilanggar
- Potongan yang Sah vs Potongan yang Perlu Dipertanyakan
- Aturan Tambahan untuk Pemagang Teknis dan Tokutei Ginou
- Cara Mengecek: Dokumen yang Berhak Anda Minta
- Lima Langkah Jika Potongan Terasa Tidak Wajar
- Nomor Konsultasi dalam Bahasa Indonesia
- Pertanyaan yang Sering Muncul
- Bacaan Terkait
- Penutup
- Referensi dan Sumber Resmi
Banyak pekerja Indonesia di Jepang kaget saat melihat slip gaji: jumlah yang masuk rekening jauh lebih kecil daripada yang dijanjikan. Sebagian potongan itu memang sah dan wajib. Tetapi sebagian lagi bisa jadi melanggar Undang-Undang Standar Ketenagakerjaan Jepang (労働基準法 / Roudou Kijunhou).
Artikel ini menjelaskan aturan resminya, cara membedakan potongan yang sah dan yang bermasalah, serta langkah konkret jika Anda merasa gaji dipotong terlalu banyak. Semua penjelasan hukum di bawah mengacu pada informasi resmi Kementerian Kesehatan, Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan (厚生労働省) dan Organisasi Pemagangan Teknis (OTIT), yang kami periksa pada 19 Agustus 2026.
Aturan Dasar: Gaji Harus Dibayar Penuh
Pasal 24 Undang-Undang Standar Ketenagakerjaan menetapkan bahwa upah harus dibayar dengan lima syarat sekaligus:
- Dalam mata uang (bukan barang, bukan kupon)
- Langsung kepada pekerja (bukan lewat perantara atau calo)
- Seluruhnya / penuh (prinsip pembayaran penuh, 全額払いの原則)
- Minimal satu kali sebulan
- Pada tanggal tertentu yang sudah ditetapkan
Poin nomor 3 adalah kuncinya. Secara prinsip, perusahaan tidak boleh memotong apa pun dari gaji Anda.
Hanya Ada Dua Pengecualian yang Sah
Menurut penjelasan resmi Kementerian Kesehatan, Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan, potongan dari gaji hanya diperbolehkan dalam dua kondisi:
1. Ada ketentuan hukum yang mengaturnya (法令に別段の定めがある場合)
Ini mencakup potongan yang memang diwajibkan negara:
- Pajak penghasilan yang dipotong di sumber (源泉所得税)
- Pajak warga / pajak daerah (住民税)
- Iuran asuransi kesehatan (健康保険料)
- Iuran pensiun (厚生年金保険料)
- Iuran asuransi ketenagakerjaan (雇用保険料)
2. Ada perjanjian tertulis antara perusahaan dan wakil pekerja (労使協定 / roushi kyoutei)
Perjanjian ini harus dibuat secara tertulis dengan serikat pekerja yang beranggotakan lebih dari setengah pekerja di tempat kerja tersebut, atau dengan wakil yang mewakili lebih dari setengah pekerja.
Yang penting: Kementerian menegaskan bahwa yang boleh dipotong lewat perjanjian ini terbatas pada biaya yang jelas memang seharusnya dibayar oleh pekerja, seperti biaya asrama atau rumah dinas perusahaan (社宅・寮の費用).
Batas yang Sering Dilanggar
Kementerian juga menegaskan satu hal yang sangat penting: meskipun perjanjian tertulis itu ada, perusahaan tetap tidak boleh memotong secara seragam dari pekerja yang tidak berniat membayar. Potongan semacam itu tetap merupakan pelanggaran Undang-Undang Standar Ketenagakerjaan.
Artinya, keberadaan perjanjian tertulis saja tidak cukup. Perusahaan tetap perlu memastikan persetujuan Anda atau mengaturnya dalam peraturan kerja.
Potongan yang Sah vs Potongan yang Perlu Dipertanyakan
Umumnya sah:
- Pajak penghasilan, pajak warga
- Asuransi kesehatan, pensiun, asuransi ketenagakerjaan
- Sewa asrama sebesar biaya nyata, jika ada perjanjian tertulis dan sudah dijelaskan kepada Anda
- Listrik, air, gas sebesar pemakaian nyata, dengan dasar yang sama
- Biaya makan (食費) jika Anda memang menerima makanan tersebut dan jumlahnya wajar
Perlu dipertanyakan atau berpotensi melanggar:
- Denda karena terlambat, karena barang rusak, atau karena melakukan kesalahan kerja
- Potongan untuk tabungan paksa yang dipegang perusahaan
- Biaya asrama yang jauh melebihi biaya nyata, misalnya satu kamar diisi beberapa orang tetapi masing-masing dikenakan tarif satu kamar penuh
- Potongan yang jumlahnya berubah tanpa penjelasan dan tanpa persetujuan Anda
- Potongan yang tidak tertulis di slip gaji atau tidak ada rinciannya
- Potongan untuk biaya perekrutan, biaya visa, atau komisi agen yang dibebankan kepada Anda
- Potongan sebagai "denda pengunduran diri" jika Anda berhenti sebelum kontrak berakhir
Perlu dicatat: sebagian dari daftar kedua di atas bergantung pada situasi masing-masing. Jangan langsung menyimpulkan perusahaan Anda melanggar hukum. Yang penting adalah meminta penjelasan tertulis terlebih dahulu.
Aturan Tambahan untuk Pemagang Teknis dan Tokutei Ginou
Jika Anda berstatus pemagang teknis (技能実習), ada perlindungan tambahan di luar Undang-Undang Standar Ketenagakerjaan.
Undang-Undang Pemagangan Teknis mewajibkan biaya makan dan biaya tempat tinggal yang Anda tanggung dicantumkan di dalam rencana pemagangan (技能実習計画) yang disetujui pemerintah. Peraturan pelaksanaannya juga mewajibkan perusahaan menyerahkan:
- Rincian seluruh biaya yang Anda tanggung secara rutin — apa pun namanya, termasuk biaya makan dan biaya tempat tinggal — beserta dokumen yang menjelaskan bahwa biaya itu wajar
- Dokumen yang membuktikan bahwa perlakuan selama masa pemagangan sudah dijelaskan kepada Anda dan Anda benar-benar memahaminya
Pedoman Pelaksanaan Sistem Pemagangan Teknis versi revisi 1 April 2026 menyebut "pemungutan biaya makan yang berlebihan" (食費等の過剰徴収) sebagai salah satu contoh pelanggaran kontrak yang berat. Jika Anda sudah meminta perbaikan tetapi perusahaan tidak memperbaikinya, hal ini dapat diakui sebagai alasan tak terhindarkan untuk pindah tempat pemagangan (転籍).
Pedoman yang sama juga menyebutkan bahwa jika beban biaya Anda bertambah di luar dugaan — misalnya karena perubahan tempat kerja atau perubahan asrama — hal itu dapat dinilai sebagai ketidaksesuaian antara kondisi kontrak dan kenyataan.
Untuk kasus tunggakan gaji yang berat, pedoman menyatakan pindah tempat pemagangan dapat diakui tanpa perlu menunggu proses permintaan perbaikan terlebih dahulu.
Selain itu, Undang-Undang Pemagangan Teknis melarang hal-hal berikut:
- Menahan kartu izin tinggal (在留カード) atau paspor Anda
- Membatasi Anda keluar asrama secara tidak wajar
- Menetapkan denda atau ganti rugi jika Anda berhenti di tengah jalan
- Memaksa Anda menabung di perusahaan
- Menahan barang pribadi Anda seperti ponsel atau buku tabungan secara tidak wajar
Untuk pemegang Tokutei Ginou (特定技能), Badan Imigrasi menerbitkan Pedoman Pelaksanaan Tokutei Ginou beserta formulir resmi bernama "Keterangan Biaya yang Dipungut" (徴収費用の説明書). Artinya, biaya yang dipungut dari Anda memang harus dijelaskan secara tertulis. Mintalah dokumen ini kepada perusahaan atau lembaga pendukung terdaftar Anda.
Cara Mengecek: Dokumen yang Berhak Anda Minta
Sebelum menyimpulkan apa pun, kumpulkan dulu bukti berikut:
- Slip gaji (給与明細) beberapa bulan terakhir — pastikan setiap potongan punya nama pos yang jelas
- Surat kondisi kerja (雇用条件書) atau kontrak kerja Anda — di sana tercantum berapa biaya asrama dan biaya lain yang disepakati
- Perjanjian tertulis perusahaan-pekerja (労使協定) untuk potongan di luar pajak dan asuransi — Anda berhak menanyakan apakah dokumen ini ada
- Rincian biaya nyata untuk asrama, listrik, air, dan gas — misalnya tagihan asli dari perusahaan utilitas
- Untuk pemagang teknis: dokumen penjelasan biaya yang wajib diserahkan saat pengajuan rencana pemagangan
Jika Anda belum pernah menerima surat kondisi kerja, atau tidak pernah mendapat penjelasan dalam bahasa Indonesia, catat fakta itu. Pedoman OTIT menyebut kondisi tersebut sebagai salah satu alasan tak terhindarkan untuk pindah tempat pemagangan.
Untuk memahami setiap baris di slip gaji Anda, baca panduan kami: Cara Membaca Slip Gaji di Jepang dan Potongannya.
Lima Langkah Jika Potongan Terasa Tidak Wajar
Langkah 1 — Simpan bukti. Foto atau simpan slip gaji, kontrak kerja, dan mutasi rekening bank Anda. Jangan mengandalkan ingatan.
Langkah 2 — Minta penjelasan tertulis. Tanyakan kepada bagian personalia dasar hukum setiap potongan. Minta jawabannya lewat pesan atau email agar ada jejaknya. Banyak kasus selesai di tahap ini karena ternyata hanya salah hitung.
Langkah 3 — Hubungi lembaga pendukung Anda. Untuk pemagang teknis, hubungi organisasi pengawas (監理団体). Untuk Tokutei Ginou, hubungi lembaga pendukung terdaftar (登録支援機関). Mereka punya kewajiban menanggapi keluhan Anda.
Langkah 4 — Konsultasi ke lembaga pemerintah dalam bahasa Indonesia. Nomornya ada di bagian berikutnya. Konsultasi ini bisa dilakukan tanpa memberi tahu perusahaan.
Langkah 5 — Laporkan ke Kantor Pengawas Standar Ketenagakerjaan (労働基準監督署). Kantor ini yang berwenang menindak pelanggaran Pasal 24. Datang dengan membawa bukti dari Langkah 1.
Khusus pemagang teknis, jika Anda ingin pindah tempat pemagangan, sampaikan "Surat Permohonan Perubahan Tempat Pemagangan" (実習先変更希望の申出書, formulir referensi No. 1-44) kepada organisasi pengawas Anda.
Nomor Konsultasi dalam Bahasa Indonesia
Semua layanan di bawah ini resmi milik pemerintah Jepang dan tersedia dalam bahasa Indonesia. Data ini kami periksa pada 19 Agustus 2026.
Hotline Konsultasi Standar Ketenagakerjaan (労働条件相談ほっとライン) — GRATIS
- Nomor bahasa Indonesia: 0120-613-803
- Jam: hari kerja 17:00–22:00, Sabtu/Minggu/hari libur 09:00–21:00
- Layanan ini gratis dan tersedia dari seluruh Jepang
- Hari operasional bahasa Indonesia terbatas, jadi periksa dulu di situs resmi
Layanan Konsultasi via Telepon untuk Pekerja Asing (外国人労働者向け相談ダイヤル) — BERBAYAR
- Nomor bahasa Indonesia: 0570-001-715
- Jam: 10:00–15:00 (istirahat 12:00–13:00)
- Biaya: 9,35 yen per 180 detik dari telepon rumah, 11 yen per 20 detik dari ponsel
Catatan tentang hari operasional: halaman berbahasa Jepang (per Agustus 2026) mencantumkan Selasa dan Kamis untuk bahasa Indonesia, sedangkan halaman berbahasa Indonesia (per April 2026) hanya mencantumkan Selasa. Karena ada perbedaan ini, sebaiknya periksa halaman resmi sebelum menelepon.
Kantor Konsultasi Khusus untuk Warga Negara Asing, Biro Ketenagakerjaan Tokyo
- Telepon: 03-5361-8728
- Bahasa Indonesia: Selasa dan Kamis, 09:30–16:30
Konsultasi Bahasa Ibu OTIT (untuk pemagang teknis)
- Tersedia lewat telepon dan email dalam bahasa Indonesia
- Halaman resmi: https://www.support.otit.go.jp/soudan/id/
- OTIT juga membuka loket konsultasi SOS dan darurat
Jangan ragu menelepon hanya karena Anda merasa masalahnya kecil. Konsultasi ini memang disediakan untuk pertanyaan seperti ini.
Pertanyaan yang Sering Muncul
Apakah perusahaan boleh mendenda saya karena merusak barang?
Denda yang langsung dipotong dari gaji bermasalah di bawah prinsip pembayaran penuh. Ganti rugi atas kerusakan adalah persoalan terpisah yang tidak otomatis boleh dipotong dari upah. Konsultasikan ke Kantor Pengawas Standar Ketenagakerjaan.
Saya sudah tanda tangan surat setuju dipotong. Apakah masih bisa protes?
Bisa. Tanda tangan Anda tidak membuat potongan yang melanggar undang-undang menjadi sah. Apalagi jika Anda menandatangani dokumen berbahasa Jepang tanpa penjelasan dalam bahasa yang Anda pahami.
Apakah saya bisa dipulangkan kalau melapor?
Melapor ke lembaga pemerintah adalah hak Anda. Perlakuan merugikan karena Anda melapor justru bisa menjadi masalah hukum tersendiri bagi perusahaan. Jika Anda takut, konsultasikan dulu secara anonim lewat hotline.
Berapa batas maksimal biaya asrama?
Kami tidak menemukan angka batas tetap yang berlaku umum di sumber resmi. Yang diwajibkan adalah biaya tersebut sebesar biaya nyata dan wajar, serta dijelaskan kepada Anda. Karena itu, mintalah rincian perhitungannya, bukan mencari angka patokan.
Bacaan Terkait
- Cara Membaca Slip Gaji di Jepang dan Potongannya
- Cara Menghitung Uang Lembur di Jepang
- Patokan Upah Minimum Jepang 2026
- Hak WNA saat Kontrak Tidak Diperpanjang atau PHK
- Panduan Pindah Kerja untuk Pekerja Asing di Jepang
Penutup
Prinsipnya sederhana: gaji harus dibayar penuh, dan setiap potongan harus punya dasar yang jelas serta bisa dijelaskan kepada Anda. Jika perusahaan tidak bisa menjelaskan sebuah potongan, itu sendiri sudah menjadi sinyal untuk bertanya lebih jauh.
Mulailah dari langkah yang paling mudah: simpan slip gaji Anda dan minta penjelasan tertulis.
Penafian: Artikel ini disusun untuk keperluan informasi umum berdasarkan sumber resmi pemerintah Jepang dan bukan merupakan nasihat hukum. Aturan dan nomor kontak dapat berubah. Untuk kasus Anda sendiri, konsultasikan ke Kantor Pengawas Standar Ketenagakerjaan, OTIT, atau ahli hukum. Kami tidak dapat menjamin hasil dari suatu pengaduan.
Referensi dan Sumber Resmi
Terakhir diperiksa: 19 Agustus 2026
- Kementerian Kesehatan, Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan — Tentang Pasal 24 Undang-Undang Standar Ketenagakerjaan (Pembayaran Upah): https://www.mhlw.go.jp/stf/houdou/2r98520000017g3r.html
- Kementerian Kesehatan, Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan — Lembaga Konsultasi untuk Pekerja Asing (Bahasa Indonesia): https://www.check-roudou.mhlw.go.jp/soudan/foreigner_idn.html
- Kementerian Kesehatan, Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan — Lembaga Konsultasi untuk Pekerja Asing (Bahasa Jepang, per Agustus 2026): https://www.check-roudou.mhlw.go.jp/soudan/foreigner.html
- OTIT — Pedoman Pelaksanaan Sistem Pemagangan Teknis (revisi 1 April 2026): https://www.otit.go.jp/system/outline/
- OTIT — Halaman Bahasa Indonesia untuk Pemagang: https://www.otit.go.jp/trainee/btk/
- Badan Imigrasi — Pedoman Pelaksanaan Tokutei Ginou: https://www.moj.go.jp/isa/applications/ssw/nyuukokukanri07_00201.html
Artikel terkait
Kerja, Gaji & HakRevisi Pedoman Pengelolaan Tenaga Kerja Asing 2026: Checklist Kewajiban Baru Perusahaan Jepang (14 Juni 2026 – 1 April 2027)
Kontrak & Peraturan Perusahaan
Pedoman pengelolaan tenaga kerja asing direvisi lewat 告示第227号 dan berlaku bertahap mulai 14 Juni 2026, 1 Oktober 2026, dan 1 April 2027. Ini checklist yang wajib disiapkan perusahaan.
Kerja, Gaji & HakCara Menghitung Uang Lembur di Jepang: Tarif 25%, 50%, dan Batas Jam Lembur 2026
Upah Minimum, Lembur & Jam Kerja
Berapa seharusnya uang lembur Anda? Panduan tarif tambahan upah, cara menghitung upah per jam, batas maksimum lembur, dan langkah yang bisa diambil jika perusahaan tidak membayar.
Kerja, Gaji & HakPatokan Upah Minimum Jepang 2026: Naik ¥55 (Rata-rata ¥1.176) dan Cara Cek Gaji Anda
Slip Gaji & Potongan
Pada 28 Juli 2026 pemerintah Jepang mengumumkan patokan kenaikan upah minimum 2026: Rank A +54 yen, Rank B dan C +56 yen. Berlaku juga untuk pekerja asing. Ini cara menghitung sendiri apakah gaji Anda sudah legal.