Lewati ke konten utama

Perpanjang Masa Berlaku My Number Card di Jepang: Wajib Diurus Setelah Perpanjang Izin Tinggal

Sekitar 5 menit membaca

Masa berlaku My Number Card untuk WNA mengikuti tanggal berakhir izin tinggal, dan balai kota tidak mengirim pemberitahuan sebelum kartu mati. Panduan lengkap: dokumen yang dibawa, perpanjangan khusus 2 bulan saat visa masih diproses, dan biaya kalau kartu terlanjur mati.

マイナンバーカード更新 - Perpanjang My Number Card di balai kota Jepang
Artikel ini adalah panduan informasi, bukan nasihat hukum atau administrasi resmi. Prosedur, dokumen, dan biaya bisa berbeda antar kota dan bisa berubah. Konfirmasikan ke balai kota tempat Anda terdaftar.

Banyak orang Indonesia di Jepang baru sadar setelah terlambat: My Number Card (マイナンバーカード) miliknya sudah mati, padahal izin tinggalnya baru saja diperpanjang.

Sebabnya satu. Untuk warga negara asing, masa berlaku My Number Card mengikuti tanggal berakhir izin tinggal (在留期間満了日), bukan 10 tahun seperti warga Jepang. Dan menurut penjelasan Kota Machida yang kami periksa pada 18 Agustus 2026, pemberitahuan sebelum kartu mati tidak dikirimkan ke rumah Anda. Anda harus ingat sendiri.

Sampai kapan My Number Card Anda berlaku?

Ada dua tanggal berbeda yang harus Anda cek, bukan satu.

1. Masa berlaku kartunya sendiri

  • Untuk warga negara asing: sampai tanggal berakhir izin tinggal yang berlaku pada saat kartu diterbitkan (penjelasan Edogawa-ku).
  • Batas maksimum: perpanjangan hanya bisa sampai ulang tahun ke-10 sejak tanggal penerbitan kartu bagi yang berusia 18 tahun ke atas, dan ulang tahun ke-5 bagi yang berusia di bawah 18 tahun (J-LIS). Kalau sudah melewati batas itu, kartu tidak diperpanjang lagi melainkan harus diterbitkan ulang.
  • Tanggalnya tercetak di permukaan depan kartu.

2. Masa berlaku sertifikat elektronik (電子証明書)

  • Berlaku sampai ulang tahun ke-5 sejak diterbitkan, tanpa memandang usia (J-LIS).
  • Ini yang dipakai untuk Mynaportal, e-Tax, dan fungsi kartu asuransi kesehatan.
  • J-LIS menjelaskan bahwa tanggal ini tidak tercetak otomatis di kartu. Kolomnya diisi oleh petugas di loket, atau Anda isi sendiri setelah memastikan tanggalnya.

Artinya sertifikat elektronik bisa mati lebih dulu walaupun kartunya masih hidup.

Kalau tidak diperpanjang, apa yang terjadi?

Edogawa-ku menyatakan bahwa kalau masa berlaku tidak diperpanjang, kartu dibatalkan pada hari berikutnya setelah tanggal berakhir. Untuk memilikinya lagi Anda harus mengajukan penerbitan ulang, dan itu berbayar.

Sudah punya Tokutei Zairyu Card? Prosedurnya berbeda

Sejak 14 Juni 2026, Jepang mengoperasikan 特定在留カード (tokutei zairyu card), yaitu kartu izin tinggal yang menyatu dengan My Number Card. Permohonannya mulai diterima di kantor imigrasi regional pada 15 Juni 2026 (Badan Imigrasi Jepang).

Menurut penjelasan Badan Imigrasi, pemegang kartu terpadu ini tidak perlu lagi datang terpisah ke balai kota untuk memperbarui data My Number Card setelah menerima izin dari imigrasi.

Jadi kalau Anda masih memegang dua kartu terpisah, yaitu zairyu card dan My Number Card, panduan di bawah ini berlaku untuk Anda. Soal kartu terpadunya kami bahas di panduan 特定在留カード.

Yang harus dibawa (kasus normal: izin tinggal sudah diperpanjang)

Datanglah ke loket balai kota sebelum tanggal berakhir yang tercetak di My Number Card, membawa:

  1. My Number Card yang masih berlaku
  2. Zairyu card baru, yaitu yang sudah diperpanjang
  3. PIN 4 digit angka untuk 住民基本台帳 (diminta oleh Edogawa-ku; kalau lupa, PIN harus di-reset dulu)

Petugas akan menuliskan masa berlaku baru di permukaan kartu Anda. Machida-shi menjelaskan bahwa masa berlaku baru itu paling lama sampai tanggal berakhir izin tinggal yang baru.

Perlu dicatat: daftar dokumen berbeda antar kota. Machida-shi tidak menyebut PIN dalam daftarnya, sedangkan Edogawa-ku menyebutnya. Cek situs kota Anda sebelum berangkat.

Kalau diwakilkan orang lain

Bisa, tetapi lebih rumit. Machida-shi meminta surat kuasa (委任状) plus dokumen identitas wakil, dan mencatat bahwa wakil tidak bisa mengurus penerbitan atau pembaruan sertifikat elektronik. Edogawa-ku mengharuskan wakil di luar anggota keluarga serumah untuk datang dua kali, karena kantor kelurahan lebih dulu mengirim surat konfirmasi ke alamat Anda. Artinya tidak selesai dalam satu hari.

Kalau perpanjangan visa masih diproses: perpanjangan khusus 2 bulan

Kalau izin belum turun sementara My Number Card Anda hampir mati, Anda bisa meminta perpanjangan khusus selama 2 bulan.

Bawa salah satu dari ini:

  • Zairyu card dengan stempel 在留期間更新等許可申請中 di sisi belakang
  • Email pemberitahuan nomor penerimaan dari 在留申請オンラインシステム (sistem online imigrasi)

Tiga hal penting:

  • Perpanjangan khusus ini tidak bisa diperpanjang lagi untuk kedua kalinya (Machida-shi).
  • Setelah izin turun dan zairyu card baru Anda terima, Anda tetap harus datang lagi untuk perpanjangan yang normal.
  • Edogawa-ku menambahkan bahwa kalau pengurusan perpanjangan visa Anda diwakilkan kepada pihak lain, bukti dari pihak yang mewakili itu tidak bisa dipakai untuk mendapatkan perpanjangan khusus ini.

Kalau Anda mengurus visa lewat sistem online, simpan baik-baik email penerimaannya. Sistemnya kami bahas di panduan sistem online imigrasi.

Kalau kartunya sudah terlanjur mati

Machida-shi menjelaskan bahwa permohonan perubahan masa berlaku hanya bisa diajukan sampai hari terakhir masa berlaku. Lewat dari itu, yang tersisa adalah penerbitan ulang (再交付) yang berbayar.

  • Biaya yang tercantum di Machida-shi: ¥1.000 kalau dengan sertifikat elektronik, ¥800 kalau tanpa
  • Bawa: kartu yang sudah mati, zairyu card, dan pasfoto ukuran tinggi 4,5 cm x lebar 3,5 cm yang diambil dalam 6 bulan terakhir
  • Permohonan penerbitan ulang tidak bisa diwakilkan
  • Setelah diajukan, surat pemberitahuan pengambilan dikirim ke alamat terdaftar, lalu Anda ambil kartunya di loket

Besaran biaya di atas adalah angka yang tercantum di situs Machida-shi per 18 Agustus 2026. Besaran di kota lain bisa berbeda, jadi cek sendiri di kota Anda.

Checklist singkat

  • Ambil My Number Card Anda sekarang, lihat tanggal di permukaan depan
  • Bandingkan dengan tanggal berakhir di zairyu card
  • Kalau visa sudah diperpanjang: bawa dua kartu itu ke balai kota sebelum tanggal di My Number Card
  • Kalau visa masih diproses: bawa buktinya, minta perpanjangan khusus 2 bulan
  • Jangan menunggu surat pemberitahuan, karena surat itu tidak datang

FAQ

Apakah perpanjangan ini berbayar?

Yang jelas berbayar adalah penerbitan ulang kalau kartu sudah mati. Contoh di Machida-shi: ¥1.000 dengan sertifikat elektronik dan ¥800 tanpa sertifikat elektronik. Untuk perpanjangan masa berlaku biasa, konfirmasikan ke kota Anda.

Kartu saya masih hidup tapi sertifikat elektroniknya mati. Sama saja?

Tidak. Keduanya adalah prosedur terpisah. Edogawa-ku secara khusus mengingatkan bahwa barang yang perlu dibawa untuk pembaruan sertifikat elektronik berbeda dari yang dibawa untuk perpanjangan masa berlaku kartu.

Saya pindah kota. Apakah otomatis diperpanjang?

Tidak, pindah alamat adalah prosedur yang berbeda. Lihat panduan pindah alamat.

Kartu saya hilang, bukan mati.

Itu jalur yang berbeda lagi. Lihat panduan kartu izin tinggal hilang.

Saya belum punya My Number Card sama sekali.

Mulai dari panduan My Number Card.

Referensi resmi

Semua tautan di bawah diperiksa pada 18 Agustus 2026.

  • J-LIS (地方公共団体情報システム機構) — マイナンバーカードに有効期限はありますか? https://www.kojinbango-card.go.jp/faq_expiration5/
  • Kota Machida (町田市) — 外国人の方のマイナンバーカード(個人番号カード)有効期限の延長について https://www.city.machida.tokyo.jp/kurashi/mynumber/mynumber-having/enchou.html
  • Edogawa-ku (江戸川区) — 外国人の方のマイナンバーカードの有効期間延長 https://www.city.edogawa.tokyo.jp/e038/kurashi/mynumber/card/gaiyo/syotetsuduki/yukokikanentyo.html
  • Badan Imigrasi Jepang (出入国在留管理庁) — 在留カードとマイナンバーカードの一体化Q&A https://www.moj.go.jp/isa/11_00051.html
  • Badan Imigrasi Jepang (出入国在留管理庁) — 特定在留カード等交付申請について https://www.moj.go.jp/isa/tokutei.html
Artikel ini disusun berdasarkan informasi resmi yang dapat diakses pada 18 Agustus 2026 dan bukan nasihat hukum. Prosedur di kota Anda bisa berbeda dan aturan bisa berubah. Untuk keputusan yang menyangkut izin tinggal Anda, tanyakan langsung ke balai kota atau kantor imigrasi.
BagikanWhatsAppLINEFacebook