Lewati ke konten utama

Hak Cuti dan Lembur Pekerja Asing di Jepang Berdasarkan Hukum Ketenagakerjaan

Sekitar 2 menit membaca
TL;DR:

  1. 年次有給休暇 (cuti tahunan) mulai 10 hari setelah 6 bulan, naik hingga 20 hari.
  2. Jam kerja maks 8 jam/hari, 40 jam/minggu; lembur wajib dibayar lebih (+25% atau lebih).
  3. Hukum berlaku sama untuk WNA dan warga Jepang — jika dilanggar, lapor ke 労働基準監督署.
📌 Artikel ini ditujukan untuk: semua orang Indonesia yang bekerja di Jepang.

Apakah hukum kerja berlaku sama untuk WNA?

Ya. 労働基準法 (rōdō kijunhō / UU Standar Ketenagakerjaan) berlaku sama untuk semua pekerja, tanpa membedakan kewarganegaraan.

Berapa hak cuti tahunan saya?

年次有給休暇 (nenji yūkyū kyūka / cuti tahunan berbayar) muncul setelah bekerja 6 bulan dengan kehadiran ≥80%:

  • 6 bulan: 10 hari · 1,5 tahun: 11 · 2,5 tahun: 12 · 3,5 tahun: 14 · 4,5 tahun: 16 · 5,5 tahun: 18 · ≥6,5 tahun: 20 hari.

Cuti tidak hangus selama 2 tahun, dan perusahaan wajib memastikan minimal 5 hari terpakai per tahun.

Bagaimana aturan jam kerja dan upah lembur?

Jam kerja normal maks 8 jam/hari dan 40 jam/minggu (法定労働時間). Lembur hanya boleh bila ada 36協定 (sanjūroku kyōtei), dengan batas 45 jam/bulan dan 360 jam/tahun. Upah tambahan:

  • Lembur biasa: +25%.
  • Lembur >60 jam/bulan: +50%.
  • Hari libur resmi: +35%.
  • Kerja malam (22.00–5.00): +25%.

Contoh: upah 1.000 yen/jam → lembur biasa 1.250 yen/jam.

Apa hak istirahat dan libur saya?

  • Kerja >6 jam: istirahat ≥45 menit; kerja >8 jam: ≥60 menit.
  • Minimal 1 hari libur/minggu (atau 4 hari per 4 minggu).
  • Gaji tidak boleh di bawah 最低賃金 (saitei chingin / upah minimum) prefektur.

Apa yang harus dilakukan jika hak dilanggar?

  1. Dokumentasikan: jam kerja aktual, gaji diterima, simpan 給与明細書 (slip gaji).
  2. Konsultasi gratis & rahasia ke 労働基準監督署 (rōdō kijun kantokusho) — bisa memerintahkan pembayaran upah tertunggak.
  3. Pekerja magang/育成就労: hubungi OTIT 0120-250-168 (multibahasa, 24 jam).

FAQ

Kapan mulai berhak cuti? Setelah 6 bulan (kehadiran ≥80%) → 10 hari.

Berapa upah lembur? +25% biasa, +35% hari libur, +50% bila >60 jam/bulan.

Jika hak dilanggar? Dokumentasikan, lalu lapor ke 労働基準監督署 atau OTIT.

Sumber

  • 厚生労働省 (労働基準): https://www.mhlw.go.jp/stf/seisakunitsuite/bunya/koyou_roudou/roudoukijun/
  • 外国人技能実習機構 (OTIT): https://www.otit.go.jp/

Disclaimer: Informasi ini bersifat umum dan bukan nasihat hukum, pajak, atau medis resmi. Selalu rujuk instansi terkait atau profesional untuk keputusan penting.