Lewati ke konten utama

10 Pertanyaan Paling Sering tentang Ganti Pekerjaan (Tenshoku) bagi Pemegang Tokutei Gino

Sekitar 4 menit membaca
Ilustrasi pekerja Tokutei Gino pindah kerja antara dua perusahaan dengan kartu izin tinggal dan dokumen

10 Pertanyaan Paling Sering tentang Ganti Pekerjaan (Tenshoku) bagi Pemegang Tokutei Gino

📌 Artikel ini ditujukan untuk: pekerja Indonesia pemegang visa 特定技能 (tokutei gino) = keterampilan spesifik, dan perusahaan yang mempekerjakan mereka.

Banyak pekerja Indonesia dengan status 特定技能 (tokutei gino) = keterampilan spesifik ingin pindah kerja, tetapi bingung soal aturannya. Berbeda dengan magang teknis, pemegang tokutei gino boleh ganti pekerjaan — asalkan mengikuti prosedur yang benar. Berikut 10 pertanyaan yang paling sering ditanyakan, dijawab berdasarkan aturan resmi 出入国在留管理庁 (Shutsunyukoku Zairyu Kanri-cho) = Badan Imigrasi Jepang.

Q: Apakah pemegang tokutei gino boleh pindah kerja?

A: Boleh. Ini perbedaan besar dengan 技能実習 (gino jisshu) = magang teknis, yang pada dasarnya tidak boleh pindah kerja. Pemegang tokutei gino boleh berpindah ke perusahaan lain, tetapi tidak bisa "kapan saja, ke bidang apa saja". Ada syarat bidang pekerjaan dan wajib mengurus izin ke Imigrasi terlebih dahulu.

Q: Apakah saya bisa pindah ke bidang pekerjaan yang benar-benar berbeda?

A: Tergantung. Pindah dalam 分野 (bunya) = bidang yang sama dan 業務区分 (gyomu kubun) = kategori tugas yang sama adalah yang paling mudah — cukup dengan pengajuan perubahan status, tanpa ujian tambahan. Jika pindah ke kategori tugas berbeda dalam bidang yang sama, kamu harus lulus ujian keterampilan untuk kategori baru itu. Jika pindah ke bidang yang sama sekali berbeda (misalnya dari pertanian ke perhotelan), kamu perlu lulus ujian keterampilan bidang baru tersebut, sehingga prosesnya paling rumit.

Q: Apakah saya bisa langsung mulai bekerja di tempat baru?

A: Tidak. Kamu wajib mengajukan 在留資格変更許可申請 (zairyu shikaku henko kyoka shinsei) = permohonan izin perubahan status izin tinggal ke Imigrasi terlebih dahulu. Kamu baru boleh bekerja di perusahaan baru setelah izin keluar dan menerima 在留カード (zairyu kaado) = kartu izin tinggal serta 指定書 (shiteisho) = surat penunjukan yang baru. Bekerja sebelum izin keluar termasuk kerja ilegal.

Q: Berapa lama proses perubahan status ini?

A: Umumnya persiapan dokumen memakan 1–2 minggu, lalu pemeriksaan Imigrasi sekitar 3 minggu sampai 1,5 bulan. Artinya, sampai bisa mulai bekerja di tempat baru bisa memakan waktu paling cepat 1 bulan, bahkan 2 bulan atau lebih. Rencanakan jauh-jauh hari sebelum berhenti dari perusahaan lama.

Q: Bolehkah saya bekerja selama masa pemeriksaan Imigrasi?

A: Tidak boleh. Jika kamu sudah berhenti dari perusahaan lama, selama masa pemeriksaan kamu tidak boleh bekerja di perusahaan baru. Masa ini disebut "masa kosong" dan pada dasarnya kamu tidak berpenghasilan. Karena itu, sebaiknya jangan berhenti dulu sebelum urusan tempat baru dan dokumen siap.

Q: Adakah cara agar bisa bekerja sambil menyiapkan dokumen?

A: Ada. Jika masa berlaku izin tinggal sudah dekat dan dokumen tokutei gino belum lengkap, kamu bisa lebih dulu mengajukan perubahan ke 特定活動(6か月・就労可) (tokutei katsudo, rokkagetsu, shuro ka) = aktivitas khusus 6 bulan yang boleh bekerja. Sejak 9 Januari 2024, masa ini diperpanjang dari 4 bulan menjadi 6 bulan, dan izinnya biasanya keluar lebih cepat (sekitar 2 minggu–1 bulan). Catatan penting: masa "tokutei katsudo" ini tetap dihitung ke dalam batas maksimal 5 tahun tokutei gino.

Q: Apa yang harus dilakukan jika saya di-PHK atau perusahaan bangkrut?

A: Ini disebut 会社都合 (kaisha tsugo) = alasan dari pihak perusahaan (misalnya PHK atau kebangkrutan). Dalam kasus ini, perusahaan lama wajib membantu kamu mencari pekerjaan berikutnya — antara lain merujuk ke ハローワーク (Hello Work) = kantor tenaga kerja pemerintah atau agen penyalur, serta membantu urusan tunjangan pengangguran dan asuransi. Pada kasus PHK, izin "tokutei katsudo" untuk mencari kerja kadang diberikan lebih longgar.

Q: Apakah ada laporan yang wajib saya kirim sendiri ke Imigrasi?

A: Ya. Saat kontrak kerjamu berakhir atau berubah, kamu wajib mengirim 契約機関に関する届出 (keiyaku kikan ni kansuru todokede) = laporan mengenai instansi kontrak ke Imigrasi dalam waktu 14 hari. Laporan ini bisa dikirim online, lewat pos, atau datang langsung ke kantor Imigrasi. Lalai melapor bisa berdampak buruk saat perpanjangan izin berikutnya.

Q: Siapa yang mengurus laporan ke Hello Work?

A: Perusahaan. Baik saat kamu berhenti maupun saat masuk kerja, perusahaan wajib mengirim 外国人雇用状況の届出 (gaikokujin koyo jokyo no todokede) = laporan status pekerjaan tenaga asing ke Hello Work. Ini kewajiban pemberi kerja, bukan kamu, tetapi ada baiknya kamu memastikan perusahaan sudah melakukannya.

Q: Apakah tanggung jawab pendampingan (shien) pindah ke perusahaan baru?

A: Ya. Kewajiban 支援計画 (shien keikaku) = rencana pendampingan wajib bagi pemegang tokutei gino ikut berpindah ke perusahaan baru atau ke 登録支援機関 (toroku shien kikan) = lembaga pendukung terdaftar yang ditunjuk perusahaan baru. Pastikan perusahaan baru memahami kewajiban ini sebelum kamu menandatangani kontrak.

Ringkasan

Pemegang tokutei gino boleh pindah kerja, tetapi kuncinya ada tiga: pastikan bidang/kategori tugas sesuai (atau lulus ujian yang diperlukan), jangan berhenti sebelum izin perubahan status keluar agar tidak ada masa kosong tanpa penghasilan, dan jangan lupa kirim 契約機関に関する届出 dalam 14 hari. Jika di-PHK, tuntut hak pendampingan dari perusahaan lama. Selalu konsultasikan kasusmu ke Imigrasi terdekat atau 登録支援機関 karena setiap situasi bisa berbeda.

Referensi & Sumber Resmi

  • [出入国在留管理庁 — 在留資格「特定技能」](https://www.moj.go.jp/isa/applications/status/specifiedskilledworker.html)
  • [出入国在留管理庁 — 特定技能関係の特定活動(移行準備)](https://www.moj.go.jp/isa/applications/ssw/10_00025.html)
  • [出入国在留管理庁 — 在留資格「特定活動」](https://www.moj.go.jp/isa/applications/status/designatedactivities.html)
Diperiksa Tim Editorial (20 Juli 2026): Catatan penting: bidang restoran (外食業) saat ini menghentikan penerimaan baru, tetapi pemegang Tokutei Gino 外食業 yang sudah ada TETAP BISA pindah kerja di bidang yang sama. Daftar bidang resmi kini 19 bidang (ssw.go.jp).