- Beranda
- Topik
- Hidup & Administrasi
- Prosedur Setelah Tiba
Checklist Lengkap Setelah Tiba di Jepang: Urusan 14 Hari Pertama
Urutan lengkap urusan administrasi setelah tiba di Jepang. Lapor alamat wajib dalam 14 hari. Dari kartu izin tinggal di bandara, My Number, asuransi kesehatan, pensiun, sampai kebutuhan hidup sehari-hari.

Daftar isi
Kunci utamanya: batas 14 hari
Setelah Anda masuk Jepang sebagai penduduk jangka menengah-panjang (chuchoki zairyusha), ada beberapa urusan yang harus selesai dalam dua minggu pertama. Pelaporan alamat tempat tinggal diatur undang-undang imigrasi dengan batas 14 hari, dan keterlambatan bisa berpengaruh saat perpanjangan izin tinggal. Artikel ini menyusun apa saja yang perlu Anda lakukan sejak hari tiba di bandara sampai kira-kira satu bulan setelahnya, secara berurutan.
Langkah 1: Urusan di bandara
Di Bandara New Chitose, Sendai, Narita, Haneda, Chubu, Kansai, Kobe, Hiroshima, Fukuoka, dan Naha, kartu izin tinggal (zairyu card) diberikan langsung di tempat kepada orang yang menjadi penduduk jangka menengah-panjang lewat izin pendaratan.
Jika Anda masuk dari pelabuhan atau bandara lain, paspor Anda akan diberi catatan bahwa kartu izin tinggal akan diserahkan kemudian. Dalam kasus ini, kartu dikirim ke alamat rumah Anda oleh kantor imigrasi regional setelah Anda melapor alamat di kantor kota.
Pemegang izin tinggal "Ryugaku" (pelajar) yang baru masuk dapat mengajukan izin kegiatan di luar status (shikakugai katsudo kyoka) langsung di bandara, kecuali yang masa tinggalnya "3 bulan". Kalau Anda berencana kerja paruh waktu, mengurusnya di bandara menghemat satu kali kunjungan.
Langkah 2: Lapor alamat di kantor kota (dalam 14 hari)
- Batas waktu: 14 hari sejak Anda menetapkan tempat tinggal
- Tempat: loket kantor kota (shiyakusho / kuyakusho) tempat Anda tinggal
- Bawa: kartu izin tinggal, atau paspor yang bercatatan kartu akan diberikan kemudian
- Biaya: tidak ada
- Dasar hukum: Undang-Undang Pengendalian Imigrasi dan Pengakuan Pengungsi Pasal 19-7 ayat 1
Pelaporan ini bisa digabung dengan tennyu todoke (pendaftaran penduduk baru). Cukup katakan di loket bahwa Anda ingin mengurus tennyu todoke sekaligus lapor alamat. Untuk yang berumur di bawah 16 tahun atau tidak bisa datang sendiri karena sakit, keluarga serumah yang berumur 16 tahun ke atas boleh mewakili.
Alur lengkapnya kami bahas di artikel tentang tennyu todoke.
Langkah 3: My Number (nomor pribadi)
Begitu pendaftaran penduduk selesai, Anda akan diberi nomor pribadi (My Number). Surat pemberitahuan nomor pribadi dikirim ke alamat pada kartu penduduk Anda dengan pos tercatat (kan-i kakitome). Lama pengirimannya berbeda-beda antar kota, jadi pantau kotak pos Anda selama beberapa waktu.
Kartu My Number sifatnya opsional dan diajukan sendiri; penerbitan pertama gratis. Karena kartu ini juga dipakai sebagai kartu asuransi kesehatan, sebaiknya diajukan sejak awal. Penjelasan lengkap ada di artikel kartu My Number.
Langkah 4: Asuransi kesehatan
Kalau Anda bekerja di perusahaan, pendaftaran asuransi kesehatan (kenko hoken) dan pensiun karyawan (kosei nenkin) diurus lewat tempat kerja. Anda tidak perlu datang sendiri ke kantor kota untuk ini.
Yang tidak masuk asuransi tempat kerja, seperti pelajar, wiraswasta, atau anggota keluarga yang tidak jadi tanggungan, mendaftar ke Asuransi Kesehatan Nasional (kokumin kenko hoken).
- Yang wajib: masa tinggal lebih dari 3 bulan dan punya kartu penduduk
- Yang dikecualikan: status "Tanki Taizai", "Gaiko", orang yang sudah masuk asuransi tempat kerja, dan beberapa kondisi lain
- Batas waktu: 14 hari sejak tanggal masuk Jepang, tanggal pindah, atau tanggal hilangnya keanggotaan asuransi sebelumnya
Sejak 2 Desember 2024, kartu asuransi kesehatan model lama tidak diterbitkan lagi. Di loket rumah sakit atau apotek, Anda menunjukkan salah satu dari dua: "Maina hokensho", yaitu kartu My Number yang sudah didaftarkan sebagai kartu asuransi, atau "shikaku kakuninsho", surat keterangan kepesertaan yang dibagikan gratis kepada orang yang tidak punya Maina hokensho.
Langkah 5: Pensiun
Semua orang berumur 20 tahun ke atas dan di bawah 60 tahun yang tinggal di Jepang dan tidak masuk pensiun karyawan menjadi peserta Pensiun Nasional (kokumin nenkin) kategori 1 atau kategori 3. Aturan ini berlaku tanpa memandang kewarganegaraan. Pengurusannya di loket kantor kota tempat Anda berdomisili.
Kalau iurannya terasa berat, ada sistem pembebasan (menjo) dan penundaan pembayaran (nofu yuyo). Jangan dibiarkan, konsultasikan dulu ke loket.
Langkah 6: Menata kebutuhan hidup
Setelah pelaporan alamat selesai, Anda bisa mengambil kartu penduduk (juminhyo). Sebagian besar urusan berikutnya membutuhkan juminhyo atau kartu izin tinggal.
- Rekening bank: siapkan kartu izin tinggal dan juminhyo
- Ponsel dan SIM: kartu izin tinggal wajib. Cara memilih SIM
- Tempat tinggal: kalau bukan asrama perusahaan, baca cara menyewa apartemen
- Cara buang sampah: aturannya berbeda tiap daerah. Panduan buang sampah
Kesalahan yang sering terjadi
- Sudah pindah rumah tapi tidak melapor perubahan alamat dalam 14 hari
- Tidak masuk asuransi tempat kerja, tapi juga tidak mendaftar Asuransi Kesehatan Nasional
- Tidak memeriksa kotak pos, sehingga pos tercatat berisi surat My Number atau kartu izin tinggal tidak terambil
- Kolom alamat di kartu izin tinggal masih alamat lama
Referensi dan informasi resmi
- Pelaporan alamat setelah pendaratan baru (penduduk jangka menengah-panjang) Badan Layanan Imigrasi Jepang (dicek 4 Agustus 2026)
- Prosedur di pelabuhan masuk dan di kantor kota Badan Layanan Imigrasi Jepang (dicek 4 Agustus 2026)
- Prosedur pendaftaran Pensiun Nasional Japan Pension Service (dicek 4 Agustus 2026)
- Tentang shikaku kakuninsho Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja dan Kesejahteraan (dicek 4 Agustus 2026)
- Asuransi Kesehatan Nasional untuk warga asing Kota Yokosuka (dicek 4 Agustus 2026)
Penafian
Artikel ini adalah penjelasan umum berdasarkan informasi publik per 4 Agustus 2026 dan bukan nasihat hukum. Rincian pelaksanaan dan dokumen Asuransi Kesehatan Nasional berbeda-beda antar kota. Untuk kondisi pribadi Anda, tanyakan ke loket kantor kota tempat Anda tinggal atau ke Pusat Informasi Umum Penduduk Asing (0570-013904). Ketentuan dapat berubah sewaktu-waktu.
Artikel terkait
Hidup & AdministrasiPerpanjang Masa Berlaku My Number Card di Jepang: Wajib Diurus Setelah Perpanjang Izin Tinggal
My Number
Masa berlaku My Number Card untuk WNA mengikuti tanggal berakhir izin tinggal, dan balai kota tidak mengirim pemberitahuan sebelum kartu mati. Panduan lengkap: dokumen yang dibawa, perpanjangan khusus 2 bulan saat visa masih diproses, dan biaya kalau kartu terlanjur mati.
Kesehatan & DaruratKesehatan Mental Pekerja Asing di Jepang: Tempat Konsultasi, Biaya Berobat, dan Tunjangan Saat Istirahat Kerja (2026)
Kesehatan Mental
Nomor konsultasi gratis dalam bahasa Indonesia dan Jepang, biaya berobat ke psikiater dengan asuransi kesehatan dan program Jiritsu Shien Iryou, aturan stress check di tempat kerja, serta syarat tunjangan Shoubyou teate kin. Diperiksa dari sumber resmi pada 14 Agustus 2026.
Hidup & AdministrasiPindah Alamat di Jepang: Cara Urus Tenshutsu-todoke dan Tennyu-todoke (Batas 14 Hari)
Alamat & Balai Kota
Pindah rumah di Jepang wajib dilapor dalam 14 hari. Panduan lengkap tenshutsu-todoke, tennyu-todoke, tenkyo-todoke, layanan online Mynaportal, dan kenapa kamu tidak perlu lapor terpisah ke Imigrasi.